You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhubtrans Ikut Lomba Penghargaan Wahana Tata Nugraha
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhubtrans Jaksel Ikut Lomba Wahana Tata Nugraha

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan ditunjuk oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, sebagai perwakilan lomba Wahana Tata Nugraha yang diadakan Direktorat Jendral Perhubungan Darat se-Indonesia.

Caranya dengan pengendalian tertib lalu lintas melalui rekayasa, penataan kawasan stasiun dan terminal

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, di Jakarta Selatan ada 10 titik kemacetan. Pihaknya menerapkan strategi dan manajemen yang tepat. Salah satunya penanganan di Stasiun Tebet.

"Caranya dengan pengendalian tertib lalu lintas melalui rekayasa, penataan kawasan stasiun dan terminal serta mengintegrasikan dengan moda angkutan transportasi massal," ujar Christianto, usai peninjauan Stasiun Tebet bersama Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Kamis (18/8).

Basuki Pertanyakan Lambatnya Pembebasan Lahan MRT

Sementara itu, Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Farida mengatakan, lomba dan penghargaan bertujuan meningkatkan kinerja sistem transportasi di daerah.

"Harapan kami, DKI Jakarta lebih baik dengan sistem transportasinya, terutama transportasi massal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati